FDIC拟出台银行及金融科技子公司稳定币监管指引,明确代币化存款仍属存款范畴

FDIC Berencana Mengeluarkan Panduan Regulasi untuk Stablecoin yang Diterbitkan oleh Bank dan Anak Perusahaan Fintech

BroadChainBroadChain08/04/2026, 09.15
Konten ini telah diterjemahkan oleh AI
Ringkasan

Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat sedang membuka konsultasi publik terhadap rancangan aturan regulasi mengenai penerbitan stablecoin oleh bank dan anak perusahaan fintech. Rancangan tersebut akan secara eksplisit menegaskan bahwa deposito yang ditokenisasi tetap termasuk dalam kategori deposito, serta mencakup kerangka regulasi kunci seperti aset cadangan, mekanisme penebusan, dan persyaratan modal. Langkah ini merupakan bagian dari penyusunan aturan pendukung untuk mendorong pelaksanaan Undang-Undang GENIUS.

Menurut Bloomberg, Direktur FDIC Travis Hill menyatakan pada 8 April bahwa lembaga tersebut sedang mengusulkan rancangan pedoman pengaturan terkait penerbitan stablecoin oleh bank dan anak perusahaan fintech. Rancangan ini mencakup ketentuan mengenai aset cadangan, mekanisme penebusan, ruang lingkup bisnis yang diizinkan, serta persyaratan modal. FDIC juga akan membuka konsultasi publik untuk menerima masukan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari serangkaian aturan pendukung yang sedang dikembangkan oleh FDIC, OCC, dan Federal Reserve, menyusul disahkannya Undang-Undang GENIUS. Tujuannya adalah untuk memperjelas status deposito yang ditokenisasi sebagai deposito, sekaligus mengumpulkan umpan balik pasar mengenai isu-isu krusial seperti alokasi imbal hasil, pembatasan modal, dan pengaturan asuransi.