BroadsChain melaporkan, pada 14 April, CFO JPMorgan Chase Jeremy Barnum dalam konferensi telepon laporan keuangan menyatakan bahwa stablecoin berpotensi menjadi "alat arbitrase regulasi" jika aturannya tidak diselaraskan dengan standar simpanan perbankan tradisional.
Barnum menjelaskan bahwa beberapa model stablecoin telah menunjukkan karakteristik mirip simpanan—seperti memberikan imbal hasil—namun tidak terikat pada persyaratan regulasi perbankan seperti modal, likuiditas, dan perlindungan konsumen. Hal ini berpotensi menciptakan lingkungan persaingan yang tidak setara.
"Jika produk serupa tidak diatur secara setara, celah arbitrase akan terbuka," tegas Jeremy Barnum.
Saat ini, tingkat legislatif Amerika Serikat tengah mendorong kerangka regulasi aset kripto, termasuk RUU Clarity Act, untuk memperjelas pembagian tanggung jawab pengawasan antara SEC dan CFTC serta mengatur perkembangan pasar stablecoin.
Salah satu poin perdebatan utama adalah apakah stablecoin boleh mendistribusikan hasil dari cadangannya kepada pengguna. Perusahaan kripto seperti Coinbase mendukung "stablecoin berbunga", sementara kalangan perbankan berargumen bahwa hal itu akan membuat stablecoin semakin menyerupai produk simpanan tanpa pengawasan regulasi yang setara.
JPMorgan Chase menyatakan dukungan terhadap kejelasan regulasi, namun menekankan bahwa "konsistensi regulasi" lebih penting daripada kecepatan. Secara paralel, bank ini melalui divisi blockchain-nya, Onyx, tengah mengembangkan portofolio produk—termasuk JPM Coin dan simpanan yang ditokenisasi—untuk memodernisasi sistem pembayaran.
