摩根大通:美国CLARITY法案谈判进入最后阶段,争议缩至2-3个核心问题

 JPMorgan: Negosiasi Undang-Undang CLARITY AS Memasuki Tahap Akhir, Perselisihan Tersisa pada 2–3 Isu Inti

BroadChainBroadChain16/04/2026, 17.13
Konten ini telah diterjemahkan oleh AI
Ringkasan

Negosiasi Undang-Undang Struktur Pasar Kripto AS memasuki tahap akhir, dengan titik perselisihan yang tersisa hanya sekitar 2–3 isu inti, seperti insentif stablecoin dan regulasi DeFi. Undang-undang ini berpotensi memberikan kerangka regulasi bagi aset digital serta membagi kewenangan antara SEC dan CFTC, namun risiko penundaan tetap ada akibat pengaruh Pemilu Paruh Waktu.

Menurut laporan BroadChain, pada 16 April, analis JPMorgan menyampaikan kepada CoinDesk bahwa negosiasi terkait RUU Struktur Pasar Kripto AS (Undang-Undang CLARITY) telah memasuki tahap akhir. Para pihak terkait kini tengah berupaya mencari titik temu untuk sedikit isu yang masih tersisa. Jumlah poin perdebatan telah menyusut dari sebelumnya lebih dari selusin menjadi hanya 2–3 masalah inti. Diskusi mengenai insentif stablecoin disebut berada dalam "kondisi yang baik".

Meski sektor perbankan mengungkapkan kekhawatiran terhadap penawaran imbal hasil mirip deposito melalui stablecoin, proses negosiasi secara keseluruhan menunjukkan sikap kompromistis yang melintasi garis partai. JPMorgan berpendapat bahwa "tidak ada undang-undang yang sempurna", namun begitu disahkan, regulasi ini akan memberikan kejelasan penting bagi integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan Amerika Serikat.

Saat ini, RUU tersebut sedang menjalani negosiasi tingkat tinggi di Senat AS. Staf Senat menyebut drafnya "sangat mendekati" penyelesaian, meski teks final belum dirilis dan jadwal pemungutan suara resmi belum ditetapkan. Perbedaan pendapat yang tersisa terutama berpusat pada isu-isu seperti insentif stablecoin, regulasi DeFi, serta klasifikasi token.

Meski sentimen optimis meningkat, risiko penundaan tetap ada akibat dinamika Pemilu Paruh Waktu 2026, yang dapat membawa RUU ini ke dalam lingkungan politik yang lebih tidak pasti. Jika akhirnya disahkan, undang-undang ini akan membagi kewenangan pengawasan antara SEC dan CFTC, serta memberikan kerangka regulasi jangka panjang bagi stablecoin, DeFi, dan seluruh industri kripto.