Menurut laporan Cointelegraph pada 11 April yang dikutip BroadChain, Kaitlin Martin, Analis Intelijen Tingkat Lanjut Chainalysis, memperingatkan bahwa perusahaan pelayaran yang menggunakan mata uang kripto untuk membayar biaya transit yang mungkin dialirkan ke Iran berisiko tinggi menghadapi sanksi berat.
Martin menegaskan, berdasarkan kerangka sanksi yang berlaku saat ini, segala bentuk pembayaran kepada rezim Iran—termasuk yang terkait penggunaan jalur air strategis—dapat dianggap sebagai "dukungan material". Hal ini berpotensi membuat perusahaan tersebut melanggar pembatasan yang diterapkan Amerika Serikat dan komunitas internasional.
“Tindakan semacam itu mengandung risiko pelanggaran sanksi yang serius, mengingat Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) telah dikenai sanksi oleh berbagai yurisdiksi, sementara Iran sendiri berada di bawah sanksi komprehensif dari AS,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Iran berencana mengenakan biaya transit dalam bentuk mata uang kripto. Meski belum dikonfirmasi secara resmi, Presiden AS Donald Trump pernah menyatakan penolakannya terhadap segala upaya Teheran untuk memungut biaya dari kapal-kapal yang melintasi jalur air vital tersebut.
