Negara Bagian New York Menggugat Coinbase dan Gemini atas Operasi Pasar Prediksi Ilegal
Jaksa Agung New York Letitia James telah mengajukan gugatan terhadap Coinbase dan Gemini, menuduh kedua bursa kripto ini beroperasi secara ilegal di pasar prediksi yang tidak memiliki izin. Gugatan ini menargetkan platform perdagangan berbasis peristiwa sebagai sasaran regulasi, menandakan bahwa badan pengawas tingkat negara bagian semakin meningkatkan tekanan penegakan hukum terhadap perusahaan kripto.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan New York dalam memerangi pelanggaran di industri kripto, dengan kantor Jaksa Agung berpendapat bahwa produk pasar prediksi ini termasuk dalam sekuritas dan komoditas yang tidak terdaftar. Seiring dengan intervensi berturut-turut dari berbagai negara bagian, pengawasan regulasi terhadap platform serupa diperkirakan akan semakin ketat, yang mungkin mempengaruhi strategi operasional bursa lain yang menyediakan layanan serupa di Amerika Serikat.